No products in the cart.
SAMAFITRO LAMDA ( Layanan Alih Media )
1 of 3 MENGAPA DOKUMEN DIGITAL ? Melalui Undang-Undang No.8/1997, pemerintah mewajibkan kepada seluruh badan usaha atau perusahaan untuk tetap menyimpan dan mengelola dokumen selama 10 tahun dan dokumen lainnya disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Juga perlu memperhatikan hal-hal yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan dan juga Perka ANRI No. 9 Tahun 2018 tentang pemeliharaan Arsip Dinamis. DIGITIZING DOCUMENT SERVICES SAMAFITRO…